Tahun 2025, Diperkirakan Alokasi Pupuk Subsidi Menyusut, Dinas Pendataan Ulang RDKK

Pemerintah daerah, melalui Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan terus berupaya mengejar program dan anggaran Kementerian pertanian untuk memenuhi kebutuhan petani di daerah ini. Tampak Kadis TPHP, Abdul Hadi, S.Pt, MM, saat berada di Kementer-Radar Utara/Abdurrahman Wachid-

Kecamatan Tanjung Agung Palik, dengan kuaota Urea 89,00 ton dan NPK 118,00 ton,

Kecamatan Kerkap dengan alokasi Urea 211,00 ton dan NPK 220,00 ton,

BACA JUGA:Bantuan Pupuk Sawit Gratis Untuk Masyarakat, Berikut Syarat-syaratnya

BACA JUGA:Masuk Akhir Tahun, Petani Baru Bisa Turun ke Sawah. Tahun Depan Butuh Pupuk Lebih Banyak

Kecamatan Hulu Palik dengan alokasi 474,00 ton Urea dan NPK sebanyak 539,00 ton,

Kecamatan Armajaya dengan 208,00 ton urea dan NPK 213,00 ton,

Kecamatan Arga Makmur, alokasi pupuk urea sebanyak 356,00 ton dan NPK sebanyak 364,00 ton.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan