Konflik Kebun Kas Desa Karya Pelita vs PT Air Muring, Perusahaan Tawarkan 2 Opsi

Konflik Kebun Kas Desa Karya Pelita vs PT Air Muring, Perusahaan Tawarkan 2 Opsi-Istimewa -

Terpisah, Ketua Tim Kebun Kas Desa Karya Pelita, Fitriadi mengatakan, bahwa persoalan lahan kebun kas desa Karya Pelita dengan manajemen PT Air Muring belum menemukan titik temu.

 Memang kata Fitriadi, belum lama ini pemerintah kecamatan telah menyampaikan hasil pertemuannya dengan manajemen PT Air Muring. 

Dimana dari hasil pertemuan pemerintah kecamatan dengan perusahaan, itu ada dua opsi yang ditawarkan perusahaan kepada desa.

 Dua opsi yang dimaksud diantaranya diungkapkan Fitriadi, dilakukan pengukuran ulang luas HGU dan opsi kedua penawaran kerjasama.

BACA JUGA:Kebun Kas Desa Karya Pelita, Tripika Akan Konfrontir Data Desa dan Perusahaan

BACA JUGA: TERNYATA...Konflik Lahan Kas Desa Karya Pelita vs PT Air Muring Sudah Tuntas Sejak Tahun 2002. Kok Berlanjut?

"Dari dua opsi itu belum ada yang kita putuskan. Rencananya opsi penawaran dari perusahaan itu masih akan kami musyawarahkan di desa. Apakah nanti kita akan tempuh opsi ukur ulang HGU atau opsi kerjasama yang ditawarkan. Semua itu akan kita putuskan nanti setelah ada hasil musyawarah di desa," tandasnya.

Sedangkan manajemen PT Air Muring, melalui Humasnya, Aprianto mengatakan, bahwa agenda ukur ulang HGU yang akan ditempuh oleh perusahaan dalam menyikapi konflik kebun kas di Desa Karya Pelita itu baru bersifat rencana.

"Baru rencana (ketika ditanya kapan pengukuran ulang HGU itu dilakukan," singkat Aprianto. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan