Sinyalemen Peleburan OPD
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas --
RADAR UTARA - Bongsor komponen birokrasi yang berimbas pada anggaran yang menggelayut saban tahunnya, kian disadari pemerintah. Teranyar, pemerintah lewat Kementeraian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), mensinyalkan bakal melakukan perampingan motor birokrasi. Utamanya, di tataran eselon II dan III. Pemetaan yang konon sudah dibahas lintas kementerian itu, mengerucut tidak kurang dari 32 ribu jabatan eselon II dan III, dipandang perlu dikurangi.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Annas, dalam penghujung giat di Jakarta, di penghujung Oktober, menyampaikan hasil pemetaan atas keberadaan jabatan-jabatan eselon di daerah, termasuk juga di dalamnya ada eselon III, ketika dilakukan penyederhanaan bakal berimbas dengan pengurangan beban fiskal yang membuat negara berhembat hingga Rp 8 triliun.
"Diperkirakan nanti akan ada pengurangan kurang lebih 2 eselon II per daerahnya," kata Menteri Annas, mengabarkan yang kemudian ditulis awak media.
Bekas Bupati Banyuwangi ini, menyampaikan rencana perampingan jabatan eselonering telah dibahas dan mendapatkan respon setuju dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Penjelasan Annas ini cukup lumrah. Pasalnya, sudah cukup sering, Jokowi menyoroti soal tingginya beban anggaran disedot sektor birokrasi. Pantauan terkini, penyerderhanaan relatif terbanyak baru dilakukan dengan melebur jabatan struktural level bawah, menjadi fungsional. Tidak begitu memberikan kejut imbas pada anggaran. Walau pun, penyelarasan nomenklatur, sudah berimbas dengan peleburan OPD. Seperti di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), sebelumnya pernah ada Dinas Penelitian dan Pengembangan yang kini tergabung dalam Bapelitbangda. Sebelumnya bernama Bappeda.
BACA JUGA:Alhamdulillah, PPPK Akan Dapat Uang Pensiun Seperti PNS
"Upaya penyederhanaan ini, mengharapkan birokrasi kian lincah, lajur birokrasi yang tidak begitu panjang," terangnya.
Dari hasil pemetaan dalam rencana penyederhanaan eselon, Menteri Annas berujar, penyederhanaan yang dapat dilakukan seperti Dinas Pariwisata, dapat digabungkan dengan Dinas Pendidikan. Hanya saja, Annas belum mengumbar kick off rencana alih-alih upaya negara berhemat di sektor birokrasi. Dia cuma bilang, rencana ini menjadi bagian dari prioritas presiden.
"Langkah ini sejalan dengan digitalisasi di sektor birokrasi. Maka penyederhanaan bisa dilakukan, namun tetap mengutamakan fungsi maksimal dalam pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. (bep)