Banner Dempo - kenedi

1.400 Nelayan di Mukomuko Terlindungi Asuransi

Kabid Perikanan Tangkap, Warisman --

MUKOMUKO RU - Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko menyatakan. Hingga akhir tahun 2023 ini. Sebanyak 1.400 orang nelayan di Kabupaten Mukomuko, telah terlindungi asuransi. Sebab mereka sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Yang preminya ditanggung oleh pemerintah. Baik pemerintah pusat maupun  pemerintah kabupaten. 

 

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si melalui Kabid Perikanan Tangkap, Warisman ketika dikonfirmasi Senin (4/12) menyatakan. Pasca terdaftarnya ribuan nelayan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Maka ketika mereka mendapatkan musibah yang mengakibatkan meninggal dunia, cacat permanen maupun  luka - luka. Mereka akan mendapatkan asuransi.

 

"Itulah keuntungan mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jadi pada saat terkena musibah. Mereka mendapatkan asuransi. Untuk sekarang ini, memang baru ada 1.400 nelayan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang preminya diganggung oleh pemerintah," kata Warisman.

BACA JUGA:Terdapat 105 Kasus Gigitan HPR di Mukomuko

Ia juga menyebutkan, dari sebanyak 1.400 orang nelayan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebanyak empat orang nelayan diantaranya sudah menerima klaim asuransi setelah mereka dinyatakan  meninggal dunia. Mereka meninggal dunia karena sakit dan mendapatkan klaim asuransi sebesar Rp 42 juta per orang. 

 

Sebanyak empat orang nelayan  yang mendapatkan klaim asuransi itu diantaranya bernama Abdul Sukur, nelayan asal Kelurahan Pasar Mukomuko, Sarifal nelayan asal Kelurahan Koto Jaya, lalu Mudani nelayan asal Kelurahan Pasar Mukomuko dan Hendri, nelayan asal Kelurahan Pasar Mukomuko.

 

"Itulah sebanyak empat orang nelayan  yang dinyatakan meninggal dunia karena sakit. Meskipun ribuan nelayan  mendapat perlindungan asuransi. Namun kami sangat berharap agar mereka semua selalu diberi kesehatan dan keselamatan saat menjalankan aktivitasnya di laut maupun di darat," pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan