Gedung Eks Kantor Dinas Perpusda Dihibahkan Untuk BPR

--

MUKOMUKO RU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, secara resmi menghibahkan aset berupa gedung dan tanah kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Tujuanya, untuk memperkuat infrastruktur perbankan daerah dan meningkatkan ekonomi masyarakat. 

 

Dan hibah itu diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi nasabah dan memaksimalkan peran bank dalam pengembangan ekonomi lokal. Hal itu diharapkan Bupati Mukomuko, H. Sapuan.

 

"Pemerintah daerah memberikan fasilitas terbaik, memberikan kenyamanan kepada nasabah, memberikan spesial untuk BPR berupa hibah satu kantor yang sangat strategis sehingga dapat memaksimalkan kerjanya," katanya.

 

Sedangkan rencana pemindahan kantor BPR ke gedung baru, saat ini masih menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Manajemen BPR Mukomuko telah mengajukan permohonan ke OJK dan tengah menunggu kunjungan dari OJK ke lokasi kantor baru yang sebelumnya dipakai untuk kantor dinas perpustakaan daerah.

BACA JUGA:Rendang Lokan dan Lidi Sawit Akan Tampil di Malaysia

"Kalau kami memprediksi, lolos. Karena kantor yang kecil saja lolos apalagi kantor yang bonafit seperti sekarang ini," ujarnya.

 

Selain menyediakan fasilitas gedung dan tanah. Pemkab Mukomuko juga berencana meningkatkan investasi di BPR dengan penambahan dana sebesar Rp2,5 hingga Rp 3 miliar pada tahun 2023. Bupati menekankan,  Pemkab setiap tahun berencana menambah modal untuk BPR dengan tujuan utama meningkatkan kontribusi BPR terhadap perekonomian lokal dan memberikan akses keuangan yang lebih baik bagi masyarakat kecil.

 

"Kami ingin seperti Bank Bengkulu yang memberikan kontribusi PAD, dan kami berharap BPR juga dapat berkontribusi pada PAD di masa mendatang," harapnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan