Pengecekan Desa Blank Spot Internet, Dinas Kominfo Tunggu Surat DPMD
Kantor Dinas Kominfo Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
Hal itu disebabkan karena keterbatasan peralatan yang dimiliki Dinas Kominfo Mukomuko. Dan peralatan yang bisa mendeteksi ada sibyal atau tidak, sekarang baru dimiliki oleh Balai Monitoring Provinsi Bengkulu sebagai UPTD Kementerian Kominfo RI.
Alasan inilah, ia harus menggandeng DPMD Mukomuko. Selanjutnya, jika nanti data sudah dapat. Pihaknya akan mengajukan ke Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 2025. Agar di desa itu bisa dipasang jaringan internet.
BACA JUGA:66 Desa di Mukomuko Nikmati Internet Gratis Bantuan Pemkab
BACA JUGA:Pemasangan Internet Gratis 14 Desa Tunggu Kabar PT Telkom
"Mudah-mudahan saja upaya yang akan kami lakukan ini bisa membuahkan hasil. Dan diharapkan, tahun 2025 mendatang. Desa blank spot internet sudah bisa diatasi dengan baik oleh pihak terkait," pungkasnya. (*)