Pembagian Lahan Perumahan dari Eks HGU Pamor Ganda ke 668 KK di Pasar Ketahun Tuntas
Terlihat Kapolsek ketika memantau Pembagian Lahan Permukiman Masyarakat dari Pamor Ganda beberapa waktu lalu-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
Masyarakat yang berasal dari kalangan tidak mampu bisa memiliki tempat tinggal atau rumah dengan kualifikasi yang layak huni.
"Tujuan awal kita seperti itu. Jadi, dengan adanya pembagian lahan pemukiman ini.
Masyarakat yang selama ini belum memiliki rumah, khususnya keluarga dari kalangan tidak mampu bisa memiliki tempat tinggal yang layak.
Namun, tujuan itu akan berjalan optimal apabila mendapatkan dukungan dari pemerintah.
BACA JUGA:Sampah di TPA Ketahun Pamor Ganda Menggunung, Tebarkan Bau Tak Sedap
BACA JUGA:Kapolsek Pantau Pembagian Lahan Permukiman Masyarakat dari Pamor Ganda
Sehingga kami berharap kedepan pemerintah daerah lewat peran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Bengkulu Utara bisa mengkolaborasikan potensi yang dimiliki desa saat, ini dengan program-program pro rakyat," demikian Kades. (*)