Pemkab Mukomuko Bantu Peternak Tingkatkan Pengolahan Pakan Ternak
Editor: Ependi
|
Kamis , 07 Nov 2024 - 20:25
Kantor Dinas Pertanian Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
Pihaknya juga mengimbau kepada kelompok peternak penerima bantuan agar jangan dipindahtangankan kepada pihak lain. Baik itu kendaraan roda tiga itu dan bantuan lainnya.
"Makanya setiap bulannya, kelompok penerima bantuan ini wajib menyampaikan laporan kepada dinas. Baik mengenai kondisi sapras, ternak dan lainnya. Dan laporan itu akan kita sampaikan ke pemerintah pusat melalui aplikasi yang disediakan," pungkasnya. (*)