Pemkab Mukomuko Bantu Peternak Tingkatkan Pengolahan Pakan Ternak

Kantor Dinas Pertanian Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

Pihaknya juga mengimbau kepada kelompok peternak penerima bantuan agar jangan dipindahtangankan kepada pihak lain. Baik itu kendaraan roda tiga itu dan bantuan  lainnya.

"Makanya setiap bulannya, kelompok penerima bantuan ini wajib menyampaikan laporan kepada dinas. Baik mengenai kondisi sapras, ternak dan lainnya. Dan laporan  itu akan kita sampaikan ke pemerintah pusat melalui aplikasi yang disediakan," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan