Di Bengkulu! Bapak jadi Kades, Anak jadi Sekdes Diduga Korupsi, Kini Ditahan Polisi
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana,SIK, MM-Radar Utara/Benny Siswanto-
Satu dekade terakhir juga, menunjukkan praktik korupsi tidak melulu seorang diri dilakukan kades yang awalnya, lazim menjadi tersangka tunggal, saat terjadi korupsi dana desa.
Di tengah suara sumbang, seperti dana desa begitu dicairkan justru dikuasai kades langsung. Praktik korupsi dana desa, lokusnya juga kian melebar. Tak terkecuali dalam penyertaan modal ke BUMDes yang sudah terbukti menjerat kades hingga mantan kades. Pula, pengurus perusahaan pelat merah milik desa tersebut.
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Mantan Kades Tersangka Dugaan Korupsi Kasus BUMDes Gardu
BACA JUGA:Skandal Korupsi Eks PNPM Vonis, Ada Terdakwa Bisa Meringkuk 6 Tahun di Penjara
Pernah Terjadi Juga Kades dan Bendahara adalah Suami-Istri
Fakta mundurnya demokrasi di pemerintahan desa, dalam praktik politik kerajaan. Penahanan kades dan sekdes yang notabene adalah bapak dan anak. Mengingatkan, kemiripan kasus dana desa di bawah 2020.
Polisi juga pernah menetapkan Kades dan Bendahara Desa Lubuk Tanjung Kecamatan Air Napal sebagai tersangka. Bedanya, saat itu keduanya adalah suami-istri.