Perda Disahkan, Pemkab Maksimalkan Bantu Pesantren di Mukomuko
Telihat PJs Bupati Mukomuko saat menghadiri upacara hari santri nasional-Radar Utara/ Wahyudi -
“Sebelumnya ada beberapa pengajuan masyarakat untuk pengelolaan pesantren yang terganjal dengan regulasi. Tapi dengan adanya Perda ini sudah tidak ada kendala," jelasnya.
Melalui Perda ini juga, pemerintah dapat menjalankan perannya secara maksimal, tidak hanya memberikan bantuan, namun juga termasuk dalam peran pengawasan. Sebab pemerintah bisa masuk dan mengawasi penuh penyelenggaraan pesantren di Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Peringati Hari Santri Nasional Ke-10, Kemenag Mukomuko Gelar Upacara dan Lomba Antar Santri
BACA JUGA:Kemenag Mukomuko Minta Pesantren Komitmen Lawan Kekerasan Terhadap Santri
"Tentu yang pertama dilakukan nanti adalah dilakukan pendataan seluruh pesantren sehingga semua mendapatkan kesempatan dan bantuan yang sama sesuai kebutuhan,” pungkasnya. (*)