Laporan Dugaan MP Dilengkapi, Rohidin: Kita Siap Berikan Klarifikasi
Masyarakat didampingi kuasa hukumnya melengkapi berkas laporan dugaan MP di Bawaslu Provinsi Bengkulu-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Senin, 21 Oktober 2024 masyarakat melengkapi laporan dugaan praktik Money Politic (MP) ke Bawaslu Provinsi Bengkulu, yang dilakukan Calon Gubernur (Cagub) Bengkulu H. Rohidin Mersyah.
Dibagian lain, Rohidin Mersyah yang merupakan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2, siap memberikan klarifikasi terkait dugaan ini.
Kuasa Hukum Masyarakat, Ana Tasia Pase mengatakan, kedatangan kliennya ke Bawaslu Provinsi Bengkulu ini, guna melengkapi laporan dugaan MP yang disampaikan beberapa waktu lalu.
"Kelengkapan tersebut, berkaitan dengan lokasi video dan rekamaan suara dugaan MP terjadi. Kalau video lokusnya di Kabupaten Kaur, sedangkan rekaman suara diperkirakan dalam mobil, tapi di wilayah Provinsi Bengkulu," ungkap Ana.
BACA JUGA:Warga Laporkan Dugaan Money Politic, Aizan: Jangan Semuanya Dikaitkan Dengan Pilkada
BACA JUGA:Bawaslu Soal Money Politic : Pemberi dan Penerima, 3 Tahun Penjara
Menurut Ana, terkait laporan dugaan ini, pihaknya juga menyertakan alat bukti berupa satu unit flasdisk yang berisikan video dan rekaman suara dugaan MP yang dilakukan terlapor, dalam hal ini cagub Rohidin Mersyah.
"Kita pun menyiapkan dua orang saksi yang menguatkan bukti video, jika dugaan MP itu benar-benar terjadi," tegas Ana.
Disisi lain, Ana menekankan, pihaknya hingga saat ini masih berpikir positif, jika Bawaslu dan KPU masih bersifat netral, dalam menindaklanjuti laporan ini.
"Harapan kita laporan ini bisa ditindaklanjuti sesegera mungkin. Bila perlu secepat Bawaslu menindaklanjuti laporan netralitas para kepala desa, yang pada waktu itu belum penetapan paslon gubernur dan wagub," sindir Ana.
BACA JUGA:Warga Laporkan Dugaan Money Politic, Aizan: Jangan Semuanya Dikaitkan Dengan Pilkada
BACA JUGA:Bawaslu Soal Money Politic : Pemberi dan Penerima, 3 Tahun Penjara
Terpisah, Cagub Rohidin Mersyah dikonfirmasi terkait laporan dugaan MP mengemukakan, ini merupakan salah satu bentuk pengawasan, dan yang namanya pengawasan harus dilakukan secara komprehensif.
"Tentunya tidak saja dilakukan penyelenggara, tetapi juga elemen masyarakat. Tentu saja bagi saya, apapun yang saya lakukan di lapangan, pasti saya sangat bertanggungjawab," ujar Rohidin.