Peringati Hari Santri Nasional Ke-10, Kemenag Mukomuko Gelar Upacara dan Lomba Antar Santri

Kepala Kemenag Mukomuko, H Widodo, SH.I-Radar Utara/ Wahyudi -

Dalam putusan tersebut, telah ditetapkan setiap tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri.

Ia menjelaskan, penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya "Resolusi Jihad" yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

BACA JUGA: Kemenag Mukomuko Jemput Koper Jemaah Haji 2024 di Bengkulu

BACA JUGA: Kemenag Mukomuko Segera Miliki Gedung PLHUT

Ditambahkannya, sebagai sebuah negara dengan mayoritas penduduk Muslim, Kabupaten Mukomuko memiliki tradisi panjang dalam pendidikan agama dan kebudayaan Islam.

"Untuk itu dalam momen hari Santri nanti, sudah menjadi kewajiban kita untuk sama-sama memperingatinya," jelasnya.

Widodo juga menerangkan, Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober itu sebagai suatu penghormatan kepada para santri, para pelajar dan penjaga tradisi agama Islam di pesantren-pesantren yang tersebar di seluruh nusantara khususnya di wilayah Kabupaten Mukomuko.

Sedangkan pondok pesantren dalam naungan Kemenag Mukomuko sebagai salah satu lembaga pendidikan yang sangat mengutamakan akhlaq dan adab.

BACA JUGA:Kemenag Mukomuko Siap Dampingi IKM Peroleh Sertifikat Halal

BACA JUGA:Kemenag Mukomuko Giatkan Program Brus Cegah Pernikahan Dini

Sebab santri tidak hanya belajar tentang agama, tetapi juga diajarkan nilai-nilai sosial, keberagaman, dan perdamaian.

"Mereka merupakan agen perubahan yang membawa kebaikan bagi masyarakat di sekitarnya," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan