Desa Talang Makmur Gagal Jadi Desa Definitif
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Jodi, S. Pd, S.IP--
MUKOMUKO RU – Pemerintah Kabupaten Mukomuko dan pihak terkait lainnya sudah lama mengusulkan Desa Talang Makmur menjadi desa definit. Seluruh persyaratan pun sudah dilengkapi. Namun kabar terbaru, upaya mewujudkan Desa Talang Makmur menjadi desa definitif gagal terwujud di tahun 2023 ini.
Untuk diketahui, Desa Talang Makmur merupakan UPT Transmigrasi Lapindo, yang masih mengiduk satu desa dengan Desa Lubuk Talang Kecamatan Malin Deman. Belum adanya kepastian pemekaran desa itu dibenarkan Asisten I Pemkab Mukomuko, Haryanto, SKM ketika dikonfirmasi, Kamis (30/11) pagi.
“Kemendagri telah menyampaikan bahwa untuk pemekaran desa belum dapat dilakukan. Karena ada moratorium hingga tahun 2025 mendatang. Artinya tahun 2023, 2024 hingga 2025 tidak ada pemekaran desa. Berkemungkinan di tahun 2026 itu pun belum dapat kita pastikan” katanya.
Meski demikian, untuk secara administrasi persyaratan yang disiapkan Pemkab Mukomuko lengkap. Tinggal menunggu apakah dari Kemendagri meminta masih ada persyaratan yang masih dibutuhkan.
“Untuk berbagai persyaratan jika masih dibutuhkan Kemendagri disiapkan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan tim dari Kemendagri juga telah merencanakan untuk turun ke Mukomuko. Tujuannya langsung melakukan survey di lokasi yang diusulkan untuk dijadikan desa definitif tersebut.
BACA JUGA:Teken NPHD Dana Pilkada 2024 Mukomuko
”Itu pun kapan agendanya dan lainnya kami masih menunggu. Pada prinsipnya Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu sudah siap jika usulan satu desa di definitifkan. Tinggal menunggu petunjuk dan kepastian dari Kemendagri,” ungkapnya.
Hal sama sebelumnya disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Jodi, S.IP.
Pemkab Mukomuko dan pihak-pihak terkait lainnya terus maksimal memperjuangkan agar UPT itu jadi desa definitif. Untuk secara administrasi persyaratan yang disiapkan pemkab Mukomuko lengkap. Seperti jumlah penduduk, geografis wilayah, potensi di desa itu dan lainnya. Tinggal menunggu apakah dari Kemendagri meminta masih ada persyaratan yang masih dibutuhkan.
“Komunikasi terus dilakukan. Termasuk jikalau tim Kemendagri turun akan kita dampingi. Yang jelas dalam waktu dekat tidak ada pemekaran desa,” pungkasnya. (rel)