Dugaan Tipikor di Distan Benteng, Polda Tetapkan 10 Tsk
Dugaan Tipikor di Distan Benteng, Polda Tetapkan 10 Tsk-Radar Utara/Doni Aftarizal-
"Sejauh ini dari total kerugian negara yang ditimbulkan dalam pekerjaan atau kegiatan tersebut, yang dikembalikan baru Rp 489.995.000. Pengembalian kerugian negara itu, berasal dari delapan tsk," tambah Riko.
Lebih lanjut Riko menyampaikan, dalam dugaan perkara ini pihaknya juga menyita barang bukti sejumlah dokumen penting, yang tentunya berkaitan dengan kegiatan pembangunan tersebut.
BACA JUGA:Skandal Korupsi Eks PNPM Vonis, Ada Terdakwa Bisa Meringkuk 6 Tahun di Penjara
BACA JUGA:Dugaan Korupsi PNPM, Eks Ketua dan Bendahara Dituntut Berbeda
"Dari penyidikan, untuk sementara ini 10 tsk kita sangkakan melanggar Pasal 2, 3 dan 11 UU tentang pemberantasan tipikor," demikian Riko. (tux)