Kawasan Kumuh di Mukomuko Belum Dapat Diatasi
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Suryanto, M.Si-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, hingga kini belum bisa berbuat banyak untuk mengatasi kawasan kumuh yang ada di daerah ini.
Penyebabnya, karena keterbatasan anggara yang dimiliki dinas. Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Suryanto, M.Si mengatakan.
Di Kabupaten Mukomuko, setidakhya ada sebanyak 28 desa dan kelurahan yang perlu segera mendapatkan perhatian pemerintah lantaran masuk dalam kawasan kumuh.
Meski penanganan kawasan kumuh masuk dalam program prioritas pemerintah daerah, tetapi eksennya belum bisa dipastikan.
BACA JUGA:Penanganan Kawasan Kumuh di Mukomuko Belum Maksimal
BACA JUGA:Dinas Perkim Nekat Turun Gunung Pantau Kawasan Kumuh
"Sebelumnya kami telah mengusulkan dana alokasi khusus (DAK) Tematik untuk penanganan kawasan kumuh. Tetapi belum dapat diakomodir," katanya.
Upaya penanganan kawasan kumuh di 28 desa dan kelurahan tersebut, jelas Suryanto, setelah keluarnya SK Bupati Mukomuko tentang penetapan kawasan kumuh.
Puluhan desa dan kelurahan yang ditetapkan sebagai kawasan kumuh, berdasarkan penilaian tim Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko bersama tim dari Provinsi Bengkulu.
Ia menjelaskan, untuk kawasan kumuh yang luasanya di atas 10 hektar maka penangananya menjadi tanggungjawab provinsi. Sedangkan yang dibawah 10 hektar, tanggung jawab Kabupaten.
"Banyak sekali yang melatarbelakangi desa dan kelurahan itu masuk katagori kawasan kumuh. Salah satunya yaitu lingkungan padat penduduk dengan kondisi pemukiman yang tidak teratur, minimnya saluran pembuangan air limbah rumah tangga, tidak adanya tempat khusus untuk pembuangan sampah, dan yang lainnya," bebernya.
BACA JUGA:Kawasan Kumuh Menjadi Permasalahan Kompleks di Mukomuko
BACA JUGA:Dinas Perkim Segera Petakan dan Tangani Kawasan Kumuh di Mukomuko
Suryanto juga mengkhawatirkan, jika kawasan kumuh di 28 desa dan kelurahan tersebut tidak cepat ditangani. Bisa berdampak buruk bagi masyarakat setempat.