Atasi Kekerasan di Sekolah melalui Pelatihan TPPK
Anak sekolah -Dok Kemendikbudristek-
Hapit Agustin dari TPPK di UPT SPF SDN 105855 PTPN II Kabupaten Deli Serdang menerangkan, "Dampaknya sangat luar biasa.
Yang awalnya belum paham bagaimana menangani kasus dengan baik, sekarang jadi tahu sedikit demi sedikit cara proses menanganinya dan bagaimana memperlakukan terlapor serta korban dengan benar. Baik pelapor maupun korban harus mendapatkan pendampingan."
BACA JUGA:Keluarga Miliki Peran Strategis Tekan TPPO dan Kekerasan PA
BACA JUGA: Lawan & Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, PKK Desa Harus Jadi Garda Terdepan
Pelatihan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya di berbagai wilayah, termasuk Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, serta Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Selatan.
Pelatihan untuk region 5 juga akan dilaksanakan pada 21-24 Oktober mendatang, mencakup Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Gorontalo.
Dengan demikian, Kemendikbudristek berupaya memastikan bahwa seluruh daerah di Indonesia memiliki kapasitas yang cukup dalam menangani kekerasan di sekolah.
Pelatihan didukung oleh fasilitator nasional dan Master Trainer dari berbagai lembaga di bawah Kemendikbudristek, termasuk BBPMP, BPMP, BBGP, dan BGP, serta melibatkan fasilitator dari Jaringan Masyarakat Sipil, termasuk Aliansi Sumut Bersatu, Yayasan Al-Azhar, Yayasan PUPA, Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor), serta Konsultan Psikolog.
BACA JUGA: Maksimalkan Peran Ibu Untuk Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak
BACA JUGA: Pencegahan Stunting dan Kekerasan Terhadap Anak Jadi Konsen Pemdes Tanjung Alai
Dengan melibatkan berbagai elemen ini, diharapkan penanganan kekerasan di sekolah dapat dilakukan secara tepat dan sesuai dengan pedoman yang ada.
Setelah pelatihan, peserta akan bertugas menyebarkan ilmu yang didapat kepada satuan tugas di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, serta TPPK di tingkat satuan pendidikan.
Dengan upaya ini, Kemendikbudristek optimis bahwa lingkungan pendidikan di Indonesia akan semakin kondusif bagi perkembangan peserta didik, bebas dari kekerasan, dan sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Profil Pelajar Pancasila.
Sumber : Infopublik.id