Cegah TPPO, Semua Elemen Masyarakat Mesti Berperan
Sosialisasi pencegahan TPPO-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Human Trafficking, semua elemen masyarakat khususnya di Provinsi Bengkulu didorong untuk berperan.
Demikian disampaikan Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si. Menurutnya, yang rentan menjadi korban TPPO, perempuan dan anak.
"Sejauh ini upaya pencegahan TPPO di tengah-tengah masyarakat terus menjadi perhatian serius pemerintah, mulai dari tingkat pusat hingga daerah," ungkap Khairil.
Ini dibuktikan, lanjut Khairil, dengan diterbitkannya Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO.
BACA JUGA:Keluarga Miliki Peran Strategis Tekan TPPO dan Kekerasan PA
BACA JUGA:Generasi Produktif dan Perlindungan Anak: Membangun Indonesia di Era Bonus Demografi
"Peraturan tersebut sampai dikeluarkan, karena TPPO atau perdagangan orang tersebut merupakan bentuk kejahatan yang terorganisir (organized crime) dan melibatkan eksploitasi ekonomi terhadap manusia," kata Khairil.
Khairil menjelaskan, dalam upaya pencegahan ini, salah satu yang dilakukan pemerintah daerah (Pemda), juga telah menyediakan berbagai layanan.
"Seperti Woman Crisis Center, dengan dibarengi mengembangkan aplikasi SIMPONI. Aplikasi ini merupakan sistem laporan terpadu, untuk memantau data kekerasan secara nasional," ujar Khairil.
Khairil menambahkan, korban TPPO sebagian besar merupakan perempuan dan anak-anak. Para korban sering kali mengalami dampak serius, mulai dari gangguan kesehatan, HIV, trauma mental dan psikis.
BACA JUGA:Keluarga Miliki Peran Strategis Tekan TPPO dan Kekerasan PA
BACA JUGA:Generasi Produktif dan Perlindungan Anak: Membangun Indonesia di Era Bonus Demografi
"Jadi dampak yang dihasilkan sangat memprihatinkan. Maka dari itu kita secara bersama-sama harus terus berupaya mencegah TPPO," tambah Khairil.
Lebih lanjut Khairil mengemukakan, dalam upaya ini juga penting yang namanya kolaborasi antara pemerintah, dan berbagai organisasi termasuk seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan melakukan pencegahan.