Percepat Setoran Pajak PBB, Telat Dikenakan Denda 2 Persen
Editor: Ependi
|
Minggu , 13 Oct 2024 - 21:00
Percepat Setoran Pajak PBB, Telat Dikenakan Denda 2 Persen-1st-
"Kalau 100 persen berat, minimal tahun ini kita bisa mencapai 80 persen sudah sangat bagus.
Dan supaya kerja-kerja desa menjadi ringan, tolong uang pajak yang sudah ada di setiap desa berapapun itu segera disetorkan. Minimal kepada desa-desa yang jumlah kewajiban pajaknya kecil," demikian Sutikno. (*)