Calon Tunggal Ini Targetkan Kerek Pendapatan Hingga 2,5 Juta Perkapita
Proyeksi Calon Tunggal : Kerek Pendapatan Perkapita Tembus 2,5 Juta Per Tahun -Radar Utara/Benny Siswanto -
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Calon tunggal : Arie Septia Adinata dan Sumarno, berambisi untuk mengerek pendapatan perkapita di daerahnya Rp 1,8 juta hingga Rp 2,5 juta perbulan.
Calon tunggal dari Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu itu menilai, perlambatan ekonomi di daerah ini disebabkan, potensi maksimal yang ada di daerah belum terkelola dengan maksimal.
Kondisi itu terjadi, lantaran sektor kerangka infrastruktur strategis yang perlu digeber, belum tergarap dengan proporsional, sehingga mampu memberikan efek kejut ekonomi di daerah.
"Kita harus memikirkan daerah ini bisa maju hingga 10 tahun yang akan datang," ujar Arie yang berpasangan dengan Sumarno di Pilkada Serentak 2024 yang melawan kolom kosong pada 27 November mendatang.
BACA JUGA:ASA Nomor Urut 1, Kolom Kosong Nomor Urut 2
BACA JUGA:Sambut Kunjungan Cawabup H Sumarno, Presidium Berharap ASA Mengukir Sejarah
Menurutnya, menjadi pekerjaan rumah kepala daerah mendatang adalah memiliki peta jalan atau roadmap pembangunan yang berfokus tidak hanya pembangunan infrastruktur, tapi juga pembangunan konektivitas untuk membuka keterisoliran yang terjadi di daerah.
"Maka pembangunan infrastruktur strategis ini, akan menjadi target pemerintahan kedepan," ujarnya.
Imbasan infrastruktur strategis yang belum mumpuni, disebutkan calon petahana ini yang menjadikan penyebab pendapatan perkapita masyarakat di daerah sulit beranjak naik.
Pastinya akan digapai secara bertahap, pasangan calon tunggal yang mengusung jargon Mahabbah ini, berambisi untuk mampu mengerek pendapatan perkapita masyarakat di daerahnya untuk terus meningkat pertahunnya.
BACA JUGA:Masa Sanggah Berakhir, Ini Bocoran Hasil Sanggah
BACA JUGA:Waktu Protes Pengumuman CPNS 3 Hari, Ini Larangan Selama Masa Sanggah
Untuk diketahui, data Badan Pusat Statistik (BPS) Bengkulu Utara Tahun 2023, menegasi pendapatan perkapita masyarakat di daerah ini hampir mencapai Rp 50 pertahun, tepatnya Rp 40,3 juta per tahun.
Itu artinya, ketika dibagi 12 bulan, maka rerata pendapatan perkapita perbulannya mencapai Rp 3,36 juta perbulannya. Maka dengan proyeksi peningkatan Rp 1,8 juta hingga Rp 2,5 juta perbulan, maka pemerintah daerah memiliki motivasi untuk membuka lapangan kerja baru serta memboyong gelombang investasi ke daerah.