Rp 35 Juta Untuk Motor Dinas Desa, Speknya Tunggu Petunjuk?

Rp 35 Juta Untuk Motor Dinas Desa, Speknya Tunggu Petunjuk?-Liputan6-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO -  Dipastikan, dalam pengadaan motor dinas kepala desa (Tornas Kades) tahun 2024 ini, masing-masing desa akan mendapatkan anggaran sebesar Rp 35 juta. 

Namun dari anggaran Rp 35 juta itu, sampai sekarang, belum diketahui pasti bisa dibelikan motor dinas jenis apa oleh desa. 

Pasalnya hingga proses riview RKPDes digulirkan agar dapat dilaksanakan oleh  215 desa. 

Pihak terkait di jajaran Pemkab Bengkulu Utara, belum mengungkapkan atau menerangkan tentang jenis atau kendaraan motor dinas yang bisa dibeli oleh masing-masing desa lewat anggaran Rp 35 juta tersebut.

BACA JUGA:Belanja Motor Dinas Kades Dilakukan Kolektif atau Masing-masing Desa?

BACA JUGA:Anggaran Rp35 Juta untuk Motor Dinas Kades Bakal Masuk ke Rekening Desa

"Desa saat ini hanya ditugaskan untuk melakukan riview kepada RKPDes untuk memasukkan anggaran pembelian Tornas Kades. Nilai anggaran yang diberikan ke setiap desa berjumlah Rp 35 juta," ujar Camat Putri Hijau, Ahmadi, S.Pd, melalui Kasi PMD, Posma Gultom, SE, Senin, 7 Oktober 2024.

Sementara saat disinggung soal anggaran Rp 35 juta, nantinya akan dibelikan kendaraan dinas jenis apa, Posma, belum dapat menguraikan. 

Ini disebabkan kata Posma, sampai sekarang belum ada petunjuk teknis dari pihak terkait di jajaran Pemkab Bengkulu Utara yang menentukan tentang jenis kendaraan motor dinas Kades.

"Kalau dalam APBDes, kita tidak dibolehkan menyebut nama merk, jenis maupun spesifikasi. Artinya, anggaran Rp 35 juta untuk Tornas Kades yang diberikan ke desa, masih berupa anggaran saja. Jenis kendaraan yang akan dibeli nanti apa, kita belum tahu," pungkasnya.

BACA JUGA:Desa Realisasi Anggaran Motor Dinas Kepala Desa

BACA JUGA:Bisik-Bisik Soal Motor Dinas Kades, Kapan Dibagikan?

Lanjut Posma, untuk menentukan jenis kendaraan yang akan dibeli oleh setiap desa dari anggaran Rp 35 juta itu nantinya, masih menunggu petunjuk dari pemerintah daerah.

"Masih menunggu petunjuk dari Bupati, jenis kendaraan apa nantinya yang bisa dibeli oleh desa dengan anggaran Rp 35 juta itu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan