Hakim Mulai Cuti Serentak, Tapi Ada Juga Yang Tidak! Begini Nasib Persidangan se Indonesia

ILUSTRASI-istimewa-

1. Hakim yang mengambil cuti, lalu berangkat ke Jakarta bergabung dalam aksi solidaritas.

2. Hakim mengambil cuti dan berdiam diri di rumah. Ini sebagai bentuk dukungan moril kepada rekan-rekannya yang berjuang di Jakarta.

3. Bagi hakim yang hak cuti tahunannya sudah habis, akan didorong untuk mengosongkan jadwal sidang selama tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024.

BACA JUGA:Didukung 1.326 Hakim, Begini Skema 'Cuti Protes' se-Indonesia Pada 7-11 Oktober

BACA JUGA:Diharapkan Jadi Pertimbangan Hakim, 2 Surat Gubernur Bengkulu Dilayangkan ke MA

Mengulas upaya perjuangan lamanya, dijelaskan sejak tahun 2019, para hakim melalui organisasi profesinya, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), telah berjuang dengan sabar dan gigih untuk mendorong perubahan terhadap PP 94 Tahun 2012. 

"Ultimum Remedium atau langkah terakhir Hakim Indonesia dalam aksi cuti bersama ini, bukanlah pilihan yang diambil dengan tergesa," tegas para Hakim menyerukan. 

Buntut rencana aksi para hakim, diterangkan pula sebelumnya langkah resmi dan formal telah ditempuh, dengan harapan agar pemerintah memberikan perhatian yang serius dan langkah nyata terhadap tuntutan tersebut. 

Tapi tindaklanjut dari upaya itu dinilai belum mendapatkan tanggapan yang sepadan dari pemerintah. 

BACA JUGA:Geliat Kompetisi Pilkada Usai Putusan MK, Ini Pendapat Berbeda Hakim Konstitusi

BACA JUGA: Pemerintah Akan Rekrut Calon Hakim Secara Besar-besaran di Tahun 2024

"....dengan berat hati namun penuh keyakinan, aksi cuti bersama ini menjadi pilihan terakhir demi memperjuangkan martabat dan kesejahteraan hakim di Indonesia," tulis Solidaritas Hakim dalam press rilis resminya. 

Lintas dukungan, turut diungkap dalam sikap solidaritas hakim. Dijelaskan, dukungan itu mulai dari  hakim tingkat pertama, hakim tingkat banding, hingga beberapa hakim agung. 

Dukungan moril juga muncul tak hanya dari kalangan hakim, tapi juga mendapatkan dukungan dari civil society, kelompok akademisi, hingga lembaga-lembaga yang peduli terhadap independensi peradilan di Indonesia. 

"Dukungan mereka menjadi bukti bahwa perjuangan ini adalah milik kita semua, milik bangsa Indonesia yang mendambakan peradilan yang adil dan berwibawa," tulis aksi solidaritas hakim. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan