Pengadilan Bisa Tolak Gugatan Cerai Loh! Pengamat PPA : Semoga Juga di Dispensasi Kawin

Kantor Pengadilan Agama Arga Makmur--Kantor Pengadilan Agama Arga Makmur

BACA JUGA:Orang Terkenal Gugat Cerai, Tahun 2023 Segini Jumlah Bubarnya Rumah Tangga

Serangkaian mekanisme khusus, kata dia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung atau Perma Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin. 

Regulasi teknis untuk lingkungan Mahkamah Agung ini, merupakan rumpun regulasi teknis yang terbit yang dilatari oleh hasil revisi UU Perkawinan Tahun 2019. 

"Sebelum Ketua PA menunjuk hakim tunggal yang akan menyidangkan perkara permohonan ini, lebih dilakukan serangkaian penelitian oleh panitera. Obyek penelitian ini, diantaranya meliputi legal standing dari pemohon dispensasi kawin dan lain sebagainya, sesuai penegasan Perma Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin," ungkap Fatkul Mujib di ruang Media Center Pengadilan Agama Kelas IB Arga Makmur, Rabu, 19 Juni 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan