Menyikapi Kenaikan Pajak Menjadi 12 Persen, Solusi atau Beban Baru?

Selasa 01 Oct 2024 - 09:03 WIB
Reporter : Ependi
Editor : Ependi

Di kalangan masyarakat menengah ke bawah, banyak yang mengungkapkan kekhawatiran akan dampak dari kebijakan ini.

Sebaliknya, beberapa kalangan mendukung kenaikan ini dengan alasan bahwa pajak yang lebih tinggi dapat digunakan untuk meningkatkan infrastruktur dan layanan publik. 

Dukungan ini datang dari berbagai elemen masyarakat yang berharap bahwa peningkatan pendapatan negara dapat berdampak positif bagi pembangunan jangka panjang.

BACA JUGA:Gubernur Hapus Denda Pajak Orang Utara Rp2,9 Miliar

BACA JUGA:Sebelum Usulan Dana Desa Tahap 2, Kewajiban Pajak Harus Lunas!

Lalu bagaimana jika dilihat dari perspektif ekonomi sendiri? 

Jika dilihat dari perspektif ekonomi, kenaikan pajak bisa dilihat sebagai langkah yang berisiko. 

Di satu sisi, jika dana yang terkumpul dikelola dengan baik, ini dapat menjadi investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Namun, jika tidak dikelola dengan efisien, hal ini justru dapat menyebabkan kebocoran anggaran dan korupsi.

Salah seorang ekonom juga menjelaskan bahwa “Kenaikan pajak harus diiringi dengan transparansi dalam pengelolaan anggaran. 

BACA JUGA:Kejar PAD, Mukomuko Maksimalkan Pajak Air Bawah

BACA JUGA:Ekstensifikasi dan Intensifikasi: Jurus DJP Kejar Target Pajak 2025

Jika masyarakat tidak melihat manfaat langsung dari pajak yang mereka bayar, mereka akan merasa terbebani dan skeptis terhadap pemerintah.”

Kenaikan pajak juga berdampak signifikan pada dunia usaha, terutama bagi usaha kecil dan menengah (UKM) yang sedang berjuang untuk bertahan di tengah tantangan ekonomi. 

Banyak pelaku usaha yang merasa tertekan dengan kebijakan ini. 

Mereka khawatir bahwa kenaikan pajak akan mengurangi profitabilitas, memicu pemutusan hubungan kerja, dan memperlambat pertumbuhan usaha.

Kategori :