SPPT PBB Bermasalah Jadi Hutang Desa, Bapenda Harus Turun ke Lapangan!

Senin 30 Sep 2024 - 21:36 WIB
Reporter : Sigit haryanto
Editor : Ependi

Menyayangkan sikap Bapenda Bengkulu Utara yang tak kunjung serius menuntaskan persoalan SPPT PBB yang bermasalah di masing-masing desa ini.

 Ditegaskan Edi, semua desa berkewajiban menyetorkan SPPT PBB sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) dan sebagai bentuk kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak.

BACA JUGA:88.000 Lembar Blanko SPPT PBB-P2 Didistribusikan ke Masyarakat

BACA JUGA: Rabu Ini, BKD Mukomuko Distribusikan Blanko SPPT PBB-P2 Tahun 2024

 Namun potensi yang dimiliki daerah, itu tidak akan berjalan optimal apabila tidak didukung kerja-kerja optimal dari OPD yang membidangi.

"Ini, sudah menjadi masalah klasik setiap tahun yang sampai sekarang tidak pernah diselesaikan. 

Kami berharap, Bapenda Bengkulu Utara bisa turun ke lapangan untuk mengevaluasi kembali seluruh objek SPPT PBB bermasalah yang dilaporkan desa itu. 

Supaya ke depan, SPPT PBB bermasalah ini tidak menjadi hutang desa dan setoran PBB bisa tercapai sesuai target," tegas Edi.

Ditambahkan Edi, idealnya hal ini dapat dituntaskan. 

BACA JUGA:BKD Mukomuko Cetak Blanko SPPT PBB-P2 Tahun 2024

BACA JUGA:Blanko SPPT PBB-P2 Tuntas Didistribusikan, Masyarakat Diminta Taat Bayar Pajak

Apabila dinas terkait mau turun ke lapangan dan serius dalam menindak lanjuti laporan SPPT PBB bermasalah yang sudah dilaporkan desa.

"Jangan biasakan kerja dengan menggunakan data di atas kertas, sesekali Bapenda Bengkulu Utara juga harus turun ke lapangan untuk memastikan SPPT PBB yang tidak sesuai objek atau bermasalah itu," demikian Edi. (*)

Kategori :