BENGKULU RU - Detail Engineering Design (DED) atau perencanaan, untuk penataan lanjutan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) sudah final.
Dimana dalam penataan lanjutan tersebut, diproyeksikan anggaran berkisar Rp 70 hingga Rp 100 miliar yang kesemuanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si mengatakan, bulan kemarin DED sudah selesai dibahas pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia (RI).
"Alhamdulillah, untuk DED atau perencanaan dalam penataan lanjutan DDTS sudah fix," ungkap Tejo, Senin 30 September 2024.
BACA JUGA:2 Poin Penting Ini Jadi Fokus Dalam Penataan DDTS
BACA JUGA:Pengelolaan DDTS Gandeng Pihak Ketiga
Sehingga, lanjut Tejo, Kementerian PUPR bakal segera melelang kegiatan penataan yang dimaksud. Dari konfirmasi awal yang diterima, Desember tahun ini mulai dilelang.
"Sementara untuk estimasi atau proyeksi anggaran yang bakal dikucurkan dalam penataan lanjutan tersebut, berkisar diangka Rp 70 hingga Rp 100 miliar. Tapi untuk pastinya kita lihat saja nanti," kata Tejo.
Menurut Tejo, dalam penataan lanjutan yang sepenuhnya dilakukan Kementerian PUPR RI nanti, tetap mengakomodir masukan dan permintaan para tokoh-tokoh masyarakat.
"Seperti adanya panggung dan sarana prasarana lainnya, lokasi untuk pameran kebudayaan, serta infrastruktur yang memiliki fungsi dalam menunjang sektor pariwisata," ujar Tejo.
BACA JUGA:Rencana Penataan DDTS Dilelang Akhir Tahun 2024
BACA JUGA:Penataan TWA DDTS, Bangun Venue Adat Bengkulu
Tejo menambahkan, untuk pengelolaannya nanti kemungkinan besar diserahkan pada pihak ketiga. Namun terkait pengelolaan ini, sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Pariwisata (Dispar).
"Mungkin saat ini Dispar Provinsi Bengkulu tengah melakukan survei untuk pengelolaan ini. Termasuk juga survei terkait retribusi yang menjadi sumber pendapatan dalam pengelolaan TWA DDTS nantinya," tambah Tejo.
Lebih lanjut Tejo menyampaikan, sumber pendapatan dari pengelolaan TWA DDTS itulah nantinya, yang digunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana penunjang kawasan wisata tersebut.