Pjs Bupati Ikut Bahas APBD, Ketok Palu Bupati Definitif

Selasa 24 Sep 2024 - 20:39 WIB
Reporter : Ependi
Editor : Ependi

Beberapa kemungkinan, kata Sekda, semisal lebih dulu menemui Pjs Gubernur Bengkulu, bisa saja terjadi. 

Maklum, selain 6 daerah yang dipimpin Pjs kepala daerah.

 Gubernur Rohidin, terhitung mulai Rabu, 25 September juga wajib cuti di luar tanggungan negara. 

BACA JUGA:Pjs Bupati BU Diluar Ekspektasi Pemprov Bengkulu

BACA JUGA: Bengkulu Utara, Satu-Satunya Pjs 'Kiriman' dari Pusat

Wakil Gubernur, Rosjonsyah, ditunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, selama 2 bulan sebagai Pjs Gubernur Bengkulu hingga Sabtu, 23 September.

"Kami masih menunggu informasi dari beliau (Pjs Bupati,red)," terangnya. 

Melaksanakan tugas sebagai pj kepala daerah, Andi agaknya tidak perlu melakukan penyesuaian secara tupoksi. Selain, penyesuaian tempat tugas. 

Andi pernah ditugasi Menteri Tito, ke wilayah Indonesia Timur. Tepatnya di wilayah Sulawesi Tenggara. 

Di sana, Andi menjadi Pj Bupati Buton Tengah, selama setahun pada 2023, sebelum kemudian ditarik kembali di lingkungan Kemendagri.  

BACA JUGA:BREAKING NEWS : Andi Muhammad Yusuf, Pjs Bupati Bengkulu Utara?

BACA JUGA:Ribuan Nelayan Bengkulu Utara Dijamin BPJS, Ini Kata Pemkab...

Sekda disinggung soal lanjutan pembahasan R-APBD 2025? Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu, menjelaskan masih menunggu pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang kini masih berproses. 

Lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) ini mengatakan, TKD 2025 sudah diterbitkan pemerintah dan segera menjadi pembahasan penyempurnaan postur anggaran yang sebelumnya ditegasi lewat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). 

Regulasi mengatur, KUA dan PPAS 2025 memang wajib disepakati lebih dulu antara eksekutif dan legislatif. 

Sebelum, melanjut ke penyampaian KUA-PPAS APBD Perubahan 2024.

Kategori :