MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko meminta kepada seluruh pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko.
Agar tidak mengerahkan massa dengan jumlah banyak pada saat pengambilan nomor urut masing-masing paslon yang akan dilaksanakan di Aula Hotel Bumi Batuah pada Senin, 23 September 2024 sekitar pukul 13.00 Wib siang.
Anggota KPU Mukomuko, Deni Setiabudi, SH ketika dikonfirmasi mengatakan.
Terkait hal itu, pihaknya mengaku sudah menyampaikan imbauan tersebut kepada pihak liaison officer (LO) masing-masing partai politik, tim sukses dan juga masing-masing pasangan calon.
BACA JUGA:Minggu Ini, KPU Mukomuko Pleno Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati
BACA JUGA:22 September, KPU Tetapkan Paslon Bupati dan Wabup Mukomuko
"Jadi telah kita sepakati sebelumnya. Masing-masing pasangan calon hanya boleh membawa massa sebanyak 15 orang. Belasan orang itulah nantinya yang diizinkan masuk ke dalam ruangan pengambilan nomor urut masing-masing paslon," kata Deni.
Ia juga menerangkan, masing-masing paslon diminta tidak membawa massa dengan jumlah banyak, bukan tidak ada alasan.
Selain karena keterbatasan ruangan yang tersedia, juga demi kenyamanan bersama. Karena kalau sebuah ruangan diisi diluar kapasitas, tentu akan sangat tidak nyaman.
Baik bagi tamu itu sendiri, masing-masing paslon, termasuk juga panitia. Untuk itu, ia kembali meminta agar seluruh paslon, LO, dan juga timses dapat mentaati apa yang sudah menjadi kesepakatan rapat yang sudah dilaksanakan sebelumnya.
BACA JUGA:Slogan Kampanye Cara Jitu Empat Paslon Bupati dan Wabup Mukomuko Pikat Hati Masyarakat
BACA JUGA:Bawaslu Larang Paslon Gunakan Fasilitas Negara Untuk Kampanye
"Itu yang sangat kami harapkan. Meski jumlah massa yang diizinkan masuk ke ruangan nanti terbatas. Namun saat pelaksanaan pengambilan nomor urut, akan mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian. Tujuanya tidak lain agar seluruh tamu undangan yang hadir di lokasi acara tetap mendapatkan rasa aman dan nyaman," pungkasnya. (*)