RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Euforia penambahan insentif dana desa hingga apresiasi kementerian/lembaga untuk 15 ribu lebih desa di Indonesia, dirasa masih luput memperhatikan dukungan program kampung moderasi beragama.
Desa Rama Agung, salah satu contohnya. Sebagai peraih juara 1 nasional kampung moderasi beragama, desa ini relatif belum mendapatkan dukungan konkret dari pemerintah.
Tak pelak, desa yang berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, menyampaikan perlunya dukungan konkret atas semangat moderasi yang telah terjaga di kawasan ini.
"Mestinya, ada dukungan pemerintah yang lebih konkret. Berupa anggaran dari pusat hingga daerah misalnya, secara kontinyu," kata Putu Suryada, Kepala Desa Rama Agung, Selasa, 17 September 2024.
BACA JUGA:Mahasiswa UINFAS Bengkulu Suroan Bersama Masyarakat Desa Moderasi Beragama Bengkulu Utara
BACA JUGA:Haji Ramah Lansia, Kemenag Tawarkan Moderasi Manasik
Disinggung soal beleid anyar yang diteken pemerintah lewat Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, yang menetapkan 15 ribu desa di Indonesia sebagai penerima tambahan transfer dana desa tahun anggaran (TA) 2024?
Anak keturunan Bali yang menjadi korban amukan Gunung Agung di Bali pada 1963 ini menaruh harap, tatanan sosial masyarakat yang terjaga sehingga terjaganya moderasi beragama, dinilai sangat penting mendapatkan apresiasi berupa anggaran, untuk memperkokoh simpul-simpul sosial yang mencerminkan kebhinekaan di Indonesia.
Walau tak menampik, begitu didapuk menjadi juara 1 nasional sebagai kampung moderasi beragama oleh pemerintah melalui Litbang Kementerian Agama, desanya mendapatkan dana pembinaan yakni piagam, piala dan uang pembinaaan Rp 10 juta.
"Semoga, kedepan ada dukungan fiskal bagi desa-desa khas, tidak hanya Rama Agung saja. Tapi seluruh desa yang berprestasi. Sehingga memiliki motivasi untuk mempertahankan dan memunculkan desa lainnya yang turut berprestasi di lintas bidang," ungkapnya.
BACA JUGA:Desa Rama Agung, Miniaturnya Indonesia di Bengkulu Utara. Hidup Berdampingan di Tengah Keragaman
BACA JUGA:Dinas Pariwisata BU Apresiasi Prestasi Kampung Wisata Kemumu
Bendahara Umum Negara, Sri Mulyani, diketahui meneken Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 352 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa Setiap Setiap Desa Tahun Anggaran 2024 pada tanggal 1 September 2024.
Dijelaskan Menkeu, lewat KMK tersebut dialokasikan tambahan dana desa tahun anggaran 2024 sebesar Rp 2 triliun yang dibagikan kepada 15.124 desa di Indonesia.
Anggaran terbesar dialokasikan kepada desa berdasarkan kriteria kinerja pemerintah desa dengan nilai total Rp 1.996.780.000.000 atau 1,9 triliun lebih.