BENGKULU RU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, dibawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub), Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah-Dr. E. H. Rosjonsyah. Memprioritaskan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) masuk sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Kita selaku Pemda saat ini sudah memprioritaskan Tenaga Kerja Informal menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang berarti TKSK pun masuk kategori," ungkap Gubernur Rohidin Mersyah, saat memberikan santunan kematian kepada salah TKSK Kedurang, Bengkulu Selatan tepatnya di Desa Tanjung Alam. Menurutnya, pihaknya bakal mendaftarkan tenaga kerja informal termasuk TKSK. Ketika mereka TKSK meninggal, mereka dapat santunan Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. "Tapi kalau sudah pendaftar ini 3 tahun ahli waris anaknya mendapatkan beasiswa juga," kata Rohidin. BACA JUGA:Sujono Diminta Perjuangkan Sektor Peternakan Sementara, Kades Tanjung Alam, Winto sangat mengapresiasi perhatian Pemerintah Provinsi Bengkulu yang memasukkan Tenaga Kerja Informal di antaranya TKSK menjadi bagian peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Kita sangat mendukung langkah Pemda Provinsi terhadap perhatiannya memprioritaskan Tenaga Kerja Informal TKSK ini untuk menjadi bagian dari kepersetaan BPJS Ketenagakerjaan," singkatnya. (tux)
Kategori :