RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan posisi pemerintah Indonesia dalam pemanfaatan batubara sebagai sumber energi harus tetap sejalan dengan komitmen kebijakan Net Zero Emission (NZE).
Langkah konkrit yang akan diambil terkait pemanfaatan batubara dalam pembangkit listrik meliputi pengurangan secara bertahap dan penerapan Clean Coal Technology (CCT) pada pembangkit yang masih beroperasi.
"Seiring dengan upaya Indonesia menuju net zero, kami berkomitmen untuk memastikan keamanan pasokan energi dalam negeri tetap terjaga. Batubara akan tetap memiliki perannya sesuai dengan bauran energi kita. Namun menuju net zero akan didukung oleh kebijakan, investasi, dan teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ramah lingkungan," kata Bahlil di Acara Coaltrans Asia 2024 di Bali.
Terkait dengan kebijakan PLTU, pemerintah saat ini sedang menyusun peta jalan pemensiunan dini PLTU berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
BACA JUGA:Pensiunkan PLTU Batu Bara, Pemerintah Bahas Program Pendanaan Transisi Energi
BACA JUGA:Indonesia Siap Pensiunkan PLTU Batu Bara: Tantangan dan Peluang Menuju Energi Bersih
Sebanyak 13 PLTU direncanakan akan dipensiunkan secara dini secara bertahap dengan mempertimbangkan keekonomian serta tidak menimbulkan gejolak kekurangan pasokan dan kenaikan harga listrik.
Sedangkan untuk PLTU yang beroperasi akan diterapkan teknologi CCT, antara lain dengan mengimplementasikan teknologi supercritical dan ultra-supercritical.
Terdapat 7 tujuh PLTU batubara yang telah beroperasi menggunakan teknologi supercritical dan ultra supercritical dengan total kapasitas 5.455 MW, yaitu PLTU Cirebon (660 MW), PLTU Paiton 3 (815 MW), PLTU Cilacap 3 (660 MW), PLTU Adipala (660 MW), PLTU Banten/LBE 1 (660MW), PLTU Jawa 7 Unit 1 (1.000 MW) dan PLTU Jawa 8 (1.000 MW).
Pemerintah juga merencanakan untuk mengembangkan PLTU batubara dengan menggunakan teknologi boiler ultra-supercritical pada sembilan lokasi di Pulau Jawa dengan total kapasitas sebesar 10.130 MW sampai dengan tahun 2028 atau sebesar 37,43 % dari total perencanaan PLTU batubara.
BACA JUGA:Indonesia Siap Pensiunkan PLTU Batu Bara: Tantangan dan Peluang Menuju Energi Bersih
BACA JUGA:Perlawanan Lintas Generasi, Kisah Perjuangan Tolak Tambang Batubara dan PLTU
Selain mendorong PLTU menggunakan teknologi ramah lingkungan seperti CCT, Kementerian ESDM mendorong pula pelaksanaan cofiring (pencampuran bahan bakar) PLTU batubara dengan biomassa. Apalagi Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan sumber energi tersebut lantaran memiliki perkebunan sawit yang dapat diolah menjadi biomassa. Strategi ini terbukti dapat mengurangi emisi yang dihasilkan oleh PLTU.
Saat ini hampir 60% atau sekitar 91 GW pembangkit listrik Indonesia berasal dari batubara. Oleh karena itu, pemerintah menyadari bahwa pengurangan penggunaan batubara sebagai sumber energi utama di Indonesia perlu dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
Pemerintah berkomitmen untuk melakukan transisi yang adil dan bertahap dengan mempertimbangkan kesejahteraan pekerja, masyarakat, dan industri yang bergantung pada batubara. Hal tersebut termasuk mengembangkan strategi untuk melatih ulang pekerja, mendiversifikasi ekonomi lokal, dan berinvestasi di industri baru yang dapat menggantikan kontribusi ekonomi batubara. (SF). (**)