Armiyani, HaraPAN Pembahasan Isu Kekerasan Perempuan dan Anak

Minggu 08 Sep 2024 - 20:42 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Secara gender dan moril, corong aspirasi seputar kekerasan perempuan dan anak, akan menjadi salah satu peranan yang bakal didengungkan Armiyani di DPRD Bengkulu Utara. 

Politisi PAN itu, Senin, 9 September 2024, menjadi legislator daerah terpilih yang bakal dilantik untuk periode 2024-2029. Kepada RU, Armiyani, saudagar yang akrab disapa Nike Beras itu mengatakan, PAN akan menjadi harapan rakyat. 

"Sebagai perempuan, kita patut prihatin dengan angka kekerasan perempuan dan anak di daerah. Dan ini, akan menjadi salah satu aspirasi PAN di legislatif," ujar Armiyani, dihubungi Minggu siang, lewat sambungan telpon pribadi. 

Dia menerangkan, persoalan perempuan, memberikan implikasi yang cukup luas di tatanan sosial masyarakat. Sejalan dengan posisinya sebagai wakil rakyat, dirinya pun menyeru pentingnya edukasi seputaran kekerasan terhadap perempuan. 

BACA JUGA:Angka Kekerasan Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DPRD Minta Pemerintah Mengimplementasikan Perda No 4

BACA JUGA:Satgas PPA, Garda Terdepan Lindungi Perempuan dan Anak

"Berangkat dari niat yang baik untuk mengabdi, pula sebagai sosok perempuan, maka mitigasi persoalan ini menjadi sangat penting," ungkapnya. 

Sekretaris DPRD Bengkulu Utara, Eka Hendriyadi, SH,MH, kepada media menyampaikan, persiapan pelantikan anggota DPRD Periode 2024-2029 sudah dilakukan. 

"Pelantikan sesuai dengan SK Anggota DPRD Bengkulu Utara oleh Gubernur yang telah diusulkan pemerintah daerah,"  kata Eka Hendriyadi, Minggu, 8 September 2024. 

Sesuai jadwal, 30 dewan terpilih hasil Pemilu yang digelar 14 Februari 2024 itu, akan digelar di Ruang Rapat Paripurna yang akan dipimpin oleh Wakil Ketua 2 DPRD, Herlianto. 

BACA JUGA: Lawan & Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, PKK Desa Harus Jadi Garda Terdepan

BACA JUGA:9 September di DPRD Bengkulu Utara, Heboh!! Ada Apa di Tanggal itu.?

"Pimpinan sidang nantinya akan menyampaikan estafet persidangan kepada pimpinan sementara," ujarnya. Adapun pimpinan sementara nantinya akan dijalankan oleh anggota dewan dari PDIP dan Golkar. 

Sekadar menyampaikan, peranan pimpinan sementara adalah menyusun memimpin rapat memfasilitasi pembentukan fraksi, penyusunan tata tertib (tatib) sampai dengan mengantarkan pimpinan DPRD definitif terbentuk. 

Kategori :