Jelang Akhir Tahun Anggaran, Desa Diminta Kebut Usulan Dana Desa Tahap 2

Rabu 04 Sep 2024 - 21:31 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Tenaga Pendamping Desa Kecamatan Pinang Raya, Edwar Manurung, meminta kepada desa-desa di wilayah kerjanya.

Untuk segera menuntaskan proses usulan pencairan dana desa atau DD tahap 2 tahun 2024. 

Desakan ini disampaikan Edwar, mengingat waktu efektif yang dimiliki oleh masing-masing desa dalam menyerap anggaran di tahap 2, sudah semakin berkurang.

"Bagi desa-desa yang belum mendapat rekomendasi untuk melakukan pengusulan DD tahap 2 tahun 2024, tolong segera selesaikan.

BACA JUGA:Maksimalkan Serapan Dana Desa, Pemdes Suka Maju Geber Pembangunan & Pemberdayaan

BACA JUGA:Pra-pembangunan Dana Desa TA 2024, Jauhi Penyimpangan!

 Karena waktu efektif desa untuk menyerap anggaran tahun ini semakin berkurang. 

Sementara di bulan Desember 2024 nanti, semua kegiatan desa baik dari sisi SPJ maupun fisik harus sudah tuntas 100 persen," imbau Edwar, Rabu, 4 September 2024.

Ditegaskan Edwar, dalam pengusulan DD tahap 2, desa hanya diminta untuk melengkapi dokumen SPJ dari tahun 2023-2024. 

Ketika fisik dokumen SPJ yang dimaksud sudah lengkap maka secara otomatis jajaran terkait di lingkungan kecamatan akan merekomendasikan usulan desa untuk ke tingkat kabupaten. 

BACA JUGA:Dorong Percepatan Usulan Dana Desa Tahap 2

BACA JUGA:Musdes RKPDes Tahun 2025 Desa Suka Maju, Ini Prioritas Fisik Dana Desa

"Karena syarat pencairan tahun ini harus seperti itu.

 Intinya, desa hanya kita minta untuk mempersiapkan atau melengkapi fisik dokumen SPJ sesuai kegiatan yang sudah dikelola pada TA 2023-2024. 

Jika fisik dokumen SPJ yang dimaksud sudah lengkap maka kita (tim verifikasi kecamatan) akan segera merekomendasi," pungkasnya.

Kategori :