Dorong Percepatan Usulan Dana Desa Tahap 2
Dorong Percepatan Usulan Dana Desa Tahap 2-NET -
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, meminta kepada seluruh desa di wilayah kerjanya.
Terkhusus bagi desa yang belum menuntaskan usulan pencairan DD tahap II Tahun 2024, untuk segera menyelesaikannya.
Desakan ini disampaikan Camat, mengingat waktu efektif desa untuk menyerap anggaran di Tahun 2024 yang hanya berlaku sebanyak dua kali pencairan ini.
Sudah mendekat akhir tahun anggaran sehingga perlu langkah percepatan agar realisasi pembangunan lebih maksimal.
BACA JUGA:Musdes RKPDes Tahun 2025 Desa Suka Maju, Ini Prioritas Fisik Dana Desa
BACA JUGA:Ingat! Pajak Wajib Lunas Sebelum Cairkan Dana Desa Tahap 2
Sementara kata Camat, masih ada beberapa desa yang harus menyelesaikan pekerjaannya dengan mengandalkan anggaran yang bersumber dari DD tahap II.
"Kami minta kepada desa-desa yang belum menyelesaikan atau menyampaikan usulan DD tahap II agar segera menyelesaikannya.
Jangan sampai terjadi keterlambatan yang berdampak serius terhadap program pembangunan desa di Tahun 2024 ini," imbau Camat.
Ditargetkan Camat, maksimal pada bulan Agustus, seluruh desa harus sudah menyelesaikan usulan pencairan DD di tahap II.
BACA JUGA:Sertifikasi Hasil Bangunan Dana Desa Tahun 2024 di Bangun Karya
BACA JUGA:Usulan Dana Desa Tahap 2 Tahun 2024, Desa di Ketahun Diminta Lakukan Ini...
"Akhir Agustus, kami harapkan semua usulan pencairan sudah naik ke kabupaten semua," pintanya.
Sementara bagi desa yang sudah berhasil mengusulkan dan melakukan pencairan terhadap DD tahap II.