MUKOMUKO RU- Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat.
Kembali mengajukan usulan penambahan dana untuk pembelian mobil dinas (Mobnas) jenis Mitsubishi Pajero untuk Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko. Adapun jumlah usulan dana yang akan disampaikan di APBD Perubahan tahun 2024 ini sekitar Rp50 juta.
Kepala BKD Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH ketika dikonfirmasi tidak menampik usulan penambahan dana pembelian mobnas Ketua DPRD Mukomuko.
Usulan itu ia sampaikan setelah dana pembelian mobnas Pajero yang tersedia di APBD Murni tahun 2024 tidak cukup.
BACA JUGA:Pemkab Serahkan Mobnas Fortuner Unsur Pimpinan Dewan
BACA JUGA:Pimpinan DPRD Mukomuko Disiapkan Mobnas Baru, Mobnas Lama Disimpan
"Dananya tidak cukup. Dana yang tersedia sebelumnya itu, untuk spesifikasi mobil Pajero yang lama. Dan barangnya pun sudah tidak ada lagi di perusahaan. Yang ada mobil Pajero spesifikasinya lain dan harganya pun lebih mahal. Makanya kita usulkan penambahan dana lagi sekitar Rp50 juta," kata Eva.
Sedangkan untuk mobnas Toyota Fortuner untuk Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mukomuko sudah dibeli beberapa waktu lalu. Bahkan kedua mobnas itu telah diserahkan Pemkab Mukomuko ke Sekretariat DPRD Mukomuko.
"Kalau yang untuk fortuner sudah kita beli dan serahkan ke Sekretariat DPRD Mukomuko. Mungkin mobil itu sekarang sudah dipakai sementar waktu oleh Ketua sementara DPRD Mukomuko dan Wakil Ketua sementara DPRD Mukomuko," pungkasnya. (rel)