KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Inspektorat Bengkulu Utara, meminta kepada seluruh desa untuk menginventarisir kembali kegiatan masing-masing BUMDes-nya.
Inventarisir terhadap kegiatan BUMDes dianggap penting agar pengelolaan modal yang diberikan desa kepada BUMDes bisa terpantau secara jelas.
"Arahan dari Inspektorat seperti itu. Desa diminta menginventarisir kegiatan BUMDes-nya.
Dengan harapan seluruh kegiatan BUMDes dalam mengelola modal dari desa bisa terpantau jelas," ujar Camat Ulok Kupai, Kadino, S.Sos, melalui Sekcam, Juliarto, S.IP, Jumat, 30 Agustus 2024.
Selain menginventarisir kegiatan BUMDes, lanjut Sekcam.
BACA JUGA:Banyak BUMDes yang Tak Bisa Pertanggung jawabkan Kegiatan
BACA JUGA: Eks PNPM Bertranspormasi ke BUMDESMA MASSE Makmur
Desa juga diminta agar mengingatkan seluruh pengurus BUMDes yang masih aktif untuk mengoptimalkan kegiatan usahanya.
Dan pengurus BUMDes, lanjut Sekcam, juga memiliki tanggung jawab untuk melaporkan seluruh kegiatan yang dikelolanya.
"Supaya mana BUMDes yang aktif dan tidak lagi aktif, bisa terpantau jelas. Yang saat ini masih aktif tolong ditingkatkan kegiatan usahanya.
Dan para pengurus BUMDes juga bertanggung jawab atas pelaporan anggaran modal dari desa yang dikelolanya.
BACA JUGA:Belanja Modal Tak Tercatat dan Kusut, APH Perlu Audit BUMDes?
BACA JUGA:BUMDes Mampu Genjot Pendapatan Desa
Artinya, setiap tahun pengurus BUMDes juga wajib menyampaikan laporan perkembangan unit usaha yang dikelolanya," demikian Sekcam. (*)