Dan jaminan produk pangan hasil pertanian yang segar tanpa adanya zat kimia itu hanya terletak pada Sertifikat Prima. Kalau petani atau kelompok tani sudah memiliki sertifikat itu, dipastikan produk mereka terbebas dari zat kimia. Dan produk pertanian yang bersertifikat Prima, juga mudah dipasarkan di swalayan.
BACA JUGA:Mukomuko Perkuat Sentra Produksi Pangan
BACA JUGA:Ketersediaan Pangan di Mukomuko Aman
"Pangan yang tercemar pestisida memberi dampak negative pada kesehatan orang yang mengkonsumsinya. Beberapa penelitian sudah memperlihatkan hasil demikian. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Mukomuko perlu mengendalikan pemakaian bahan kimia dalam budidaya tanaman,” pungkasnya. (*)
Kategori :