MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Mukomuko sudah merancang bakal turun melakukan pemeriksaan dan pengawasan ke desa-desa.
Perkiraan jadwal turun sudah mulai direncanakan. Hal ini dibenarkan Inspektur Ipda Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST ketika dikonfirmasi Kamis, 22 Agustus 2024.
Ia menjelaskan, pengawasan Inspektorat Mukomuko pada tahun 2024 ini, berbeda dengan cara pengawasan tahun 2023 lalu.
Untuk itu, pemerintah desa (Pemdes) segeralah bersiap. Agar proses pemeriksaan tidak terkendala.
BACA JUGA:Dinas Kesehatan Segera Musnahkan Obat Kedaluwarsa
BACA JUGA:Program KB Berhasil Sejumlah Sekolah Negeri di Mukomuko Sepi Siswa
"Untuk pemeriksaan ke desa, direncanakan bulan Oktober, pokoknya setelah September tim turun ke desa," katanya.
Dijelaskanya, saat ini tim dari Inspektorat masih fokus melakukan pemeriksaan pelaksanaan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS dan pemeriksaan di pemerintah kecamatan. Setelah itu, baru dilakukan pemeriksaan ke desa-desa.
"Bulan Agustus sampai September, kita masih fokus melakukan pemeriksaan dana BOS dan kecamatan. Makanya saya bilang, setelah September Inspektorat baru bisa turun ke desa," jelasnya.
Objek pemeriksaan pada pemerintahan desa, lanjut Apriansyah, seperti biasa yaitu mengenai tata kelola pemerintahan, kesesuaian atau kepatuhan dengan peraturan, serta pengelolaan keuangan desa.
BACA JUGA:Paslon Bupati dan Wabup Bisa Dapatkan RPJPD Untuk Susun Visi Misi
BACA JUGA:Desa Lubuk Selandak Masuk Katagori Desa Rawan Pangan
"Terkait pemeriksaan yang akan dilakukan, Pemdes menyiapkan data-data tata kelola pemerintahan. Kemudian soal keuangan, tentunya pertanggungjawaban," ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, perbedaan pemeriksaan terhadap pemerintah desa tahun 2024 dengan pemeriksaan tahun 2023 yaitu, pemeriksaan tahun 2023 lalu, 100 persen semua desa diperiksa.
Kalau APBDes yang diperiksa, BUMDes tidak diperiksa, kalau BUMDes yang diperiksa, APBDes tidak diperiksa.