Tahun 2025, Dana BOS SD dan SMP di Mukomuko Berkurang Rp900 Juta

Kabid Dikdas Mukomuko. Ramon Hosky, ST-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang bakal diterima oleh Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Mukomuko tahun 2025 berkurang sebanyak Rp900 juta dari tahun 2024 sebanyak Rp28,8 miliar menjadi Rp27,9 miliar di tahun 2025.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Evi Mardiani, S.Pd melalui Kabid Pendidikan Sekolah Dasar, Ramon Hosky, ST tidak menampik jika alokasi dana BOS untuk SD dan SMP tahun 2025 lebih sedikitnya dibandingkan tahun 2024.
"Memang benar, alokasi dana BOS yang diterima SD dan SMP tahun 2025 lebih sedikit. Kemungkinan karena salah satunya faktor jumlah siswa berkurang dan faktor lainnya," katanya.
Ia menerangkan, dari alokasi dana BOS untuk SD dan SMP di Mukomuko tahun 2025 sebesar Rp27,9 miliar itu. Di antaranya dana BOS untuk SD sekitar Rp19 miliar dan SMP sekitar Rp8,9 miliar. Sebanyak 187 sekolah tingkat SD dan SMP yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Mukomuko yang menerima dana BOS, terdiri dari sebanyak 137 SD dan 60 SMP.
BACA JUGA:Dana BOS SD dan SMP Tahun 2024 Nambah Rp1,1 Miliar
BACA JUGA: Audit Dana BOS Tuntas Giliran Desa Bakal Disasar Inspektorat
"Mengenai penggunaan dana BOS tersebut, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI Nomor 63 Tahun 2022," jelasnya.
Ramon memastikan, semua sekolah sudah mengetahui dan memahami peraturan tersebut dan sanksi apabila sekolah tidak menjalankan.
Selain itu, pihaknya juga rutin mengawasi penggunaan dana BOS tersebut guna mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan dana tersebut sebagaimana diatur dalam peraturan yang ada.
BACA JUGA:Alokasi Dana BOS Untuk Bengkulu Capai Rp1,17 Triliun
BACA JUGA:Dana BOS SD dan SMP Tahun 2024 Nambah Rp1,1 Miliar
"Kami juga mengajak masyarakat setempat, terutama para orang tua siswa SD dan SMP untuk ikut bersama-sama dengan dinas dalam mengawasi penggunaan dana BOS," pintanya. (*)