Jangan Asal Tempel, Ini Cara Bubuhkan e-meterai yang benar dan 7 Kesalahan Pasang e-meterai

Kamis 22 Aug 2024 - 10:54 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

- Pembubuhan e-meterai tidak menutupi infomrasi penting pada dokumen 

- Tanda tangan elektronik tidak menutupi QR e-meterai

- Ukuran dokumen tidak boleh lebih dari 800 kb

BACA JUGA:Jelang Tes ASN 2024, Ini Catatan Kasus Seputar e-meterai

BACA JUGA:Jelang Nataru, Harga Meterai Ikut Menggila

- Format PDF, minimal versi 1.6

- Dokumen ukuran A.4

- Scan dokumen wajib menggunakan scanner komputer

- Dokumen yang telah dibubuhi e-meterai bersifat FINAL

Kesalahan Pembubuhan e-meterai 

- Melakukan resize, kompres atau mengedit dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai 

BACA JUGA:Jelang Tes ASN 2024, Ini Catatan Kasus Seputar e-meterai

BACA JUGA:Pejuang CPNS Wajib Tau! Situs Tempat Beli Materai Online CPNS 2024, Gak Pakai Ribet!

- Urutan pembubuhan dokumen e-meterai, kemudian tanda tangan 

- Menggunakan scan dokumen dengan perangkat scanner lain. Contohnya: camscanner pada smartphone

- Dokumen ukuran F4, lebih dari 800 kb

Kategori :