BACA JUGA:POHON JAMBU WARISAN SI MBAH
BACA JUGA:Bukan Dia, Romeomu
Karena masyarakat disini sangat menjaga hukum adat yang sudah menjadi karakter budaya di desa ini. Misalnya menegur warga yang suka pamer harta, mengkarantina mahasiswa lulusan dari luar selama satu bulan untuk diproses dan diketahui pikiran apa saja yang dibawa dari luar.
Bukan karena masyarakat takut akan perubahan yang dibawa dari luar, tapi takut akan perubahan paradigma kebahagiaan. Jangan sampai pengaruh dari luar itu membuat masyarakat jadi punya karakter tamak, rakus, korup, suka flexing, dan sikap-sikap yang tidak bersahaja.
Begitulah kiranya gambaran tentang keindahan, kesederhanaan, ketenangan, dan kenyamanan hidup di desa ini. Segala kebutuhan lahir dan batin sudah cukup terpenuhi tanpa harus bergantung dari luar desa.
Bahkan dulu pernah ada polemik, perserikatan gadis desa menuntut agar setiap lelaki di desa ini harus menikah minimal dengan dua istri. Karena jumlah lelaki di desa ini lebih sedikit dari lakinya.
BACA JUGA:Menggores Aksara Di Pusara Rumah Ayah
BACA JUGA:Kotak Rahasia Jessy
Istri pertama yang menolak jika suaminya ingin menikah lagi, akan dihukum kurungan selama satu tahun. Melarang suami untuk menikah lagi adalah kriminal.
Pernikahan ke 2,3,4 biayanya ditanggung oleh anggaran desa. Kenapa tidak mencari lelaki dari desa luar saja? pertanyaan itu sering terlontar dari para wisatawan.
Ya karena para gadis di sini tidak menyukai karakter para pemuda dari luar, yang dirasa ada sifat rakus dan kurang bisa memberikan kasih sayang, juga tidak bisa diajak hidup sederhana.
Bulan-bulan ini adalah bulan paling sunyi di desa kami. Setiap enam tahun sekali ada pilihan lurah. Seperti biasanya, setiap calon lurah yang sudah terpilih menjadi kandidat untuk maju, akan mengikuti lima sesi debat.
Di ajang debat itu, isi pikiran mereka diuji, gagasan mereka digali. Kenapa disebut bulan paling sunyi, karena inilah yang membedakan desa ini dengan desa lainnya.
BACA JUGA:BAGAIMANA AGAR LANGIT TAK RETAK
BACA JUGA:GUNUNG YANG TAK BERPUNCAK
Tidak ada pemasangan baliho foto-foto calon lurah di jalan-jalan. Tidak ada kegiatan menempel stiker di rumah-rumah untuk mengkavling suara. Tidak ada setor dan fotocopy KTP untuk merekrut dukungan.