Sesuai hasil keterangan beberapa saksi dan hasil olah TKP diungkapkan Kapolsek.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Bantu Korban Kebakaran Rumah di Pauh Terenja
BACA JUGA:Polisi Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Sebayur
Peristiwa kebakaran tersebut diduga dipicu oleh korsleting listrik pada saluran instalasi rumah korban.
"Diduga ada hubungan arus pendek akibat adanya aliran listrik yang menyimpang dari garis kabel yang terpasang.
Sehingga menyebabkan aliran arus listrik melalui jaringan yang lebih pendek dari seharusnya," jelas Kapolsek.
"Sementara ini, kerugian yang dialami oleh korban ditafsir mencapai Rp 100 jutaan.
BACA JUGA:Pemerintah Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sebayur
BACA JUGA:Lokasi Gedung Paska Kebakaran Bakal Dijadikan Lahan Parkir. Ini Alasan Kepala Sekolah
Selain bangunan rumah dan perabot, seluruh dokumen penting seperti sertifikat dan dokumen lainnya juga ikut ludes terbakar," demikian Kapolsek. (*)