BENGKULU RU - Perbatasan negara merupakan salah satu kawasan strategis nasional, yang perlu diprioritaskan dalam upaya penataan ruang.
Demikian disampaikan Asisten I Setdaprov Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si usai membuka ekspos akhir Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RTR KPN), Jum'at 09 Agustus 2024.
Menurut Khairil, sebuah perbatasan negara memiliki pengaruh yang sangat siginifikan terhadap kedaulatan, pertahanan dan keamanan negara.
"Sehingga RTR KPN sebagai upaya untuk menjaga kedaulatan negara, sangat dibutuhkan," ungkap Khairil.
BACA JUGA:Berat APBD Sokong Rencana Detail Tata Ruang
Di Provinsi Bengkulu, lanjut Khairil, wilayah yang terlibat dalam RTR KPN meliputi Bengkulu Selatan, Bengkulu Utara, Kaur, Mukomuko, Bengkulu Tengah, dan Kota Bengkulu.
"Tentu semua wilayah itu harus menjadi perhatian, makanya sejal awal kita prioritaskan dalam upaya penataan ruangnya," tegas Khairil.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu, Indra Imanudin menekankan, penyusunan RTR KPN ini bertujuan untuk memastikan integritas dalam menjaga kedaulatan di wilayah laut.
"RTR KPN ini menjadi landasan yang kuat untuk membangun NKRI yang berkelanjutan, terutama di perbatasan laut," kata Indra.
BACA JUGA:Berat APBD Sokong Rencana Detail Tata Ruang
BACA JUGA:Lagi, Perpres Kendaraan Listrik Direvisi, Ini Isinya..
Indra menambahkan, untuk Bengkulu kawasan laut lepas sering diabaikan, dan hal ini harus menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga kedaulatan pulau-pulau kecil.
"Provinsi Bengkulu memiliki Pulau Enggano, yang merupakan salah satu pulau terdepan di Indonesia. Tentu ini harus kita perhatikan secara bersama," ujar Indra.
Dibagian lain, Kepala Subdirektorat Perencanaan Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional IV, Kristi Elisabet Lengkong berharap, kolaborasi dari berbagai pihak dalam mewujudkan RTR KPN yang efektif dalam menjaga kedaulatan negara.