Hal ini juga ditegaskan Ghufron bahwa BPJS Kesehatan kembali mencatatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan selama 10 kali berturut-turut.
"Pencapaian ini menunjukkan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola yang baik, serta menjalankan Program JKN dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas," kata Ghufron.
Menurutnya, mengelola jaminan kesehatan bagi ratusan juta jiwa penduduk Indonesia bukanlah tugas yang mudah, mengingat ekosistem JKN yang kompleks dan ekspektasi masyarakat yang terus meningkat.
Dengan Program JKN, diharapkan kualitas hidup masyarakat Indonesia semakin baik.
"Maka dari itu saya mengajak seluruh kepala daerah untuk mendaftarkan seluruh warganya sebagai Peserta JKN bagi yang belum memperoleh predikat UHC.
BACA JUGA:Masyarakat Provinsi Bengkulu Dijamin BPJS Kesehatan
BACA JUGA:Giliran Pemkab Bentuk Tim Soal Pasien BPJS Dipungut Uang Rp3,5 Juta
Untuk yang telah meraih predikat UHC, diharapkan untuk mempertahankan dan memastikan bahwa seluruh penduduk telah didaftarkan sebagai peserta JKN," tutup Ghufron.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, Eka Natalina Setiani mengungkapkan bahwa salah satu komponen UHC adalah jumlah peserta JKN.
493 Kepala Daerah se-Indonesia, Terima Penghargaan UHC Award Dari Wapres Ma'ruf Amin-Radar Utara/ Wahyudi Ndut-
Eka menambahkan bahwa seluruh kabupaten di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Curup telah menyandang predikat UHC dan menerima UHC Award Tahun 2024.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 01 Agustus 2024, di Kabupaten Rejang Lebong sebesar 97,71% atau sebanyak 281.341 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN.
Sedangkan Kabupaten Lebong memiliki cakupan 115.278 jiwa atau dengan presentase 100,81%, Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 300.528 jiwa atau sebesar 98,63% dan Kabupaten Kepahiang sebanyak 152.855 jiwa terdaftar atau sebesar 97,65% dari total penduduk Kabupaten Kepahiang telah terdaftar JKN.
BACA JUGA:Parah, Uang Milik Pasien BPJS Belum Dikembalikan
BACA JUGA:BPJS dan Dinkes Telusuri Soal Dugaan Oknum Dokter Pungut Rp 3,5 Juta
“Kabupaten Rejang Lebong dan Bengkulu Utara sudah menyandang predikat UHC non cut off pada Oktober dan November 2023 lalu.