Kolaborasi Pemerintah dan Swasta untuk Akses Air Minum Bersih di 2045

Rabu 07 Aug 2024 - 21:24 WIB
Reporter : Debi Susanto
Editor : Ependi

Untuk mendukung program percepatan akses air minum perkotaan pada Indonesia Emas 2045, Kemendagri mendorong kerja sama bisnis BUMD air minum, baik dengan sektor swasta maupun melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Definisi air adalah air yang bebas dari bakteri, virus, parasit, bahan kimia berbahaya, dan zat-zat berbahaya lainnya.

Selain itu, air minum harus aman, yakni tidak hanya memenuhi standar kesehatan, melainkan juga telah melalui proses pengolahan atau perlakuan yang memastikan kebersihan dan ketepatan komposisi zat-zat di dalamnya. Dalam konteks, penyediaan air bersih, baik itu dalam proses pengambilan, pemrosesan, dan distribusi air serta memastikan kualitasnya, semuanya merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, perusahaan penyedia air, dan masyarakat.

BACA JUGA:Dinas PU Usulkan Dana Inpres Penyediaan Air Bersih Rp7,7 Miliar

BACA JUGA:825 Titik Air Bersih untuk Rakyat, Pangkostrad Maruli Masuk Rekor MURI

Pemerintah memiliki peran penting dalam menciptakan kebijakan, regulasi, dan pengawasan untuk memastikan ketersediaan air bersih bagi seluruh masyarakat.

Selanjutnya, perusahaan penyedia air, seperti PDAM, bertanggung jawab dalam mengelola sistem penyediaan air, termasuk pemrosesan, distribusi, dan pemeliharaan infrastruktur.

Sementara itu, masyarakat juga memiliki peran dalam penggunaan air secara bijaksana, menghindari pemborosan, serta melaporkan kerusakan atau kebocoran yang dapat mengganggu ketersediaan air bersih.

Penyediaan air bersih memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat. Dengan menyediakan air minum yang aman dan berkualitas, diharapkan masyarakat dapat mengonsumsi air bersih yang sehat dan aman.

BACA JUGA:Hadapi Ancaman Kemarau, Maksimalkan Fasilitas Sumber Air Bersih Dana Desa

BACA JUGA:Pemerintah Segera Bangun Jaringan Air Bersih Untuk Warga di Selagan Raya

Akses terhadap air bersih juga merupakan faktor penting dalam mendukung pembangunan sosial dan ekonomi, termasuk sektor pendidikan dan industri.

Dalam rangka menuju semua itu, pemerintah secara bertahap memulai pemenuhan penyediaan infrastruktur air bersih dan layak dikonsumsi untuk diminum melalui proyek system penyediaan air minum (SPAM).

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) tengah menyiapkan tiga proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) dengan skema KPBU, yakni proyek KPBU SPAM Regional Jatigede, proyek KPBU Kabupaten Kabanjahe, dan proyek KPBU SPAM Kota Denpasar.

Fokus fasilitas Project Development Facility (PDF) ketiga proyek SPAM ini tidak hanya penyiapan di sisi hulu, tetapi juga mencakup sampai ke sisi hilir. Ketiga proyek ini diestimasi dapat menambah kontribusi capaian sambungan rumah sebesar 191.000 sambungan rumah.

BACA JUGA: Salurkan Bantuan Tandon Air, Sujono: Akses Air Bersih Untuk Warga

BACA JUGA:Desa Diminta Optimalkan Penyediaan Fasilitas Air Bersih TA 2024

Kategori :