BENGKULU RU - Gubernur, Prof. Dr. H Rohidin Mersyah menjadì narasumber sosialisasi Deklarasi 800 Pelajar Sadar Hukum tingkat SLTA Kota Bengkulu. Dalam sosialisasi yang digelar di Hotel El Madina Asrama Haji Bengkulu, Selasa (21/11) tersebut. Juga hadir Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring serta Kepala Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Redwan Arif.
Dikatakan Gubernur Rohidin, dalam era digitalisasi saat ini, pelajar diminta melek hukum dan harus memahami tentang apa itu hukum. "Kita sengaja mengumpulkan perwakilan sekolah (SLTA) agar mereka ini melek hukum dan paham betul era digitalisasi bisa menjadi senjata makan tuan, jika tidak dipersiapkan dengan baik. Kuliah umum ini kita lakukan dengan kalangan pelajar," ujarnya. Sementara itu, Kepala Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Redwan Arif menambahkan. Kegiatan ini dilakukan untuk memperat persaudaraan dan meningkatkan pengetahuan hukum. BACA JUGA:Pertumbuhan Aset Syariah, Kesadaràn Masyarakat Mulai Tinggi "Tujuan kita adalah meningkatkan persaudaraan dan meningkatkan wawasan pengetahuan hukum agar kita melek hukum," tutup Redwan. (*)
Kategori :