Dewan BU Sahkan Raperda APBD - P Bengkulu Utara 2024 Melalui Sidang Paripurna Kata Akhir Fraksi

Selasa 06 Aug 2024 - 20:36 WIB
Reporter : Wahyudi Ndut
Editor : Ependi

RADARUTARA. BACAKORAN.CO – Setelah melakukan serangkaian pembahasan Raperda APBD P Benguru Utara secara maraton, DPRD Bengkulu Utara (BU), senin 5 Agustus 2024 mengesahkan Raperda tersebut menjadi perda,.

Pengesaban Raperda ini di ketuk palu, oleh Ketua DPRD BU yang memimpin jalannya sidang paripurna dengan agenga mendengarkan kata akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2024.

Selain para anggota DPRD BU beserta jajaran dan staf, tampak hadir dalam  sidang paripurna ini, Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP yang mewakili Bupati Bengkulu Utara lantaran berhalangan hadir. 

Pantauan radarutara.bacakoran.co, dalam sidang paripurna ini,.masing masing fraksi di DPRD kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan diberikan kesempatan untuk me nyampaikan kata akhir dan menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut untuk dijadikan peraturan daerah (perda)Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Makan Sehat dan Hidup Sehat Tanpa Harus Berfokus Pada Penurunan Berat Badan

BACA JUGA:Bingung Cari Headphone Audiophile? Ini 4 Headphone Philips Terbaik Tahun 2024, Buruan di Cek Out..

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH menyampaikan, setelah sidang paripurna tersebut selesai, DPRD BU meminta agar pemerintah daerah dapat segera melaporkan hasil pembahasan dan pandangan dari DPRD Bengkulu Utara tersebut ke pemerintah Provinsi untuk ditindaklanjuti. 

Hal ini harus dilakukan segera, lanjut Sonti,  dengan mempertimbangkan batasan waktu yang tidak lama lagi. Kemudian juga penyesuaian jadwal kepala daerah yang cukup padat juga situasi dan kondisi (sikon)di daerah menjelang pilkada. 

Tentunya  Situasi ini harus benar benar kita perhitungkan agar legalitas perda APBD P 2024, bisa dijalankan sesuai d3ngan mekanisme dan aturan yang berlaku. 

“Untuk itu segera laporkan hasil pembahasan kita ini ke pihak pemprov Bengkulu , agar APBD perubahan tahun 2024 ini bisa segera dilaksanakan untuk kepentingan daerah dan masyarakat, " tegas Sonti.

BACA JUGA:Bahaya ! Kenali 10 Jenis Kandungan Berbahaya Di dalam Skincare, Yang Wajib Di Hindari Bagi Ibu Hamil

BACA JUGA:Pengendara Mobil Jangan Menganggap Sepele! Kenali Fungsi Dan Jenis Kaca Film, Bagi Keselamatan Saat Berkendara

Sementara itu, Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata SE, M.AP menyampaikan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada fraksi–fraksi yang ada di DPRD Bengkulu Utara, yang telah membahas dan menerima raperda yang telah diajukan beberapa waktu lalu. 

Tentunya, lanjut wabup Ari, dalam pembasan yang dilakukan secara maraton oleh para wakil rakyat di DPRD Bengkulu Utara cukup menguras tenaga, waktu juga fikiran. Hingga raperda yang kami ajukan mendapatkan  pandangan pandangan yang kesemuanya bisa diterima untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah atau perda.

“Maka dari itu, nama pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ungkapan terima kasih kepada semua fraksi yang telah menerima dan memberikan pandangan baik dalam bentuk catatan ataupun pandangan langsung. Sehingga raperda yang kami ajukan dapat menjadi perda, yang tentunya sangat bermanfaat bagi pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara,” jelas wabup Ari. (*) 

Kategori :