Pilkada Tahun 2024, Jumlah TPS Berkurang Dari Pilpes

Senin 05 Aug 2024 - 20:41 WIB
Reporter : Sigit haryanto
Editor : Ependi

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dipastikan, jumlah TPS dalam pelaksanaan Pilkada bulan November 2024 mendatang akan mengalami pengurangan atau penyusutan dibanding pemilihan umum presiden (Pilpres) beberapa bulan lalu. 

Ini terjadi karena ada perubahan daya tampung TPS pada pelaksanaan Pilkada 2024 ini.

"Jika sebelumnya maksimal hanya mampu menampung 300 mata pilih, nanti pada Pilkada 2024 setiap TPS maksimal akan menampung 600 mata pilih. 

Sehingga jumlah TPS di Pilkada dibanding Pilpres, akan mengalami pengurangan," ujar Ketua PPK Ulok Kupai, Ihsanudin Al-iraqi, Senin, 5 Agustus 2024.

BACA JUGA:Bantu Ibu Hamil di Jembatan Lembah Duri, IRT Ini Patah Kaki

BACA JUGA: Santri Korban Dugaan Pencabulan Trauma, Kembali ke Rumah Orang Tua

Ditambahkan Ihsan, saat ini PPK baru saja merampungkan proses pleno terbuka atas jumlah daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP). 

Hasilnya kata Ihsan, untuk saat ini jumlah DPHP di Kecamatan Ulok Kupai mencapai 9.913 dengan rincian laki-laki 5.090 sedangkan perempuan 4.823 yang tersebar di 10 desa dengan jumlah 23 TPS.

"Bagi masyarakat yang hari ini belum terdaftar atau tercoklit pada proses DPHP bisa kita akomodir lagi pada tahap DPS. 

Artinya, masyarakat yang memiliki hak suara dan memenuhi syarat dan hari ini belum terdata, akan tetap kita tampung melalui DPS," demikian Ihsan. (*)

Kategori :