Perkembangan Baru OTT di Bengkulu Utara

Jumat 02 Aug 2024 - 20:50 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Operasi Tangkap Tangan atau OTT oleh kepolisian di Bengkulu Utara, 1 Agustus 2024, sore.

Kini tengah dalam pemeriksaan di satuan reskrim Polres Bengkulu Utara. 

Sejalan dengan kabar adanya pejabat yang dikabarkan sakit, kepolisian sedikit sudah mulai mengabarkan perkembangannya, walau pun masih sebatas proses umum. 

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana,SIK, MM melalui Wakapolres, Kompol Kadek Suwantoro,SIK, saat dikonfirmasi RU soal OTT yang terjadi di wilayah Kecamatan Air Besi.

BACA JUGA:Api Mengamuk di Desa Paninjau

BACA JUGA:Dewan Minta Indikator Kemiskinan Ekstrem Dirubah

Secara implisit menyampaikan proses penyelidikan masih berlangsung. 

Pasalnya, Kadek belum menimpali pertanyaan seputar penetapan tersangka.

"Nanti, menunggu rilis resmi ya," jawab Kadek, menginformasikan, Jumat, 2 Agustus 2024. 

Polisi kini tengah dalam tahapan untuk mendapatkan setidak-tidaknya 2 alat bukti yang cukup, sebagai syarat menetapkan tersangka. 

Polda Bengkulu, turut mengabarkan kalau kemarin, 1 Agustus 2024, dalam kabar 24 jam yang menjadi khas kepolisian saat ini, menginformasikan adanya laporan pemerasan. 

BACA JUGA:Terjadi di Lingkar Pusat Pemerintahan, Ternak Sapi Rusak Tanaman Kebun Kian Resahkan Warga

BACA JUGA:Menuju Stabilitas Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global

Seperti dipaparkan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi. 

Kata dia, lewat laman warta resmi milik kepolisian, tribratanews, selama 24 jam Bengkulu pada hari itu kumulasinya terdapat 22 laporan masyarakat.

Kategori :