"Kini kan masih di tahapan pembahasan legislasi lain. Tapi, kami tegaskan bahwa evaluasi penyelenggaraan perda menjadi bagian dari pengawasan lembaga legislatif," ujarnya di kantor Golkar, belum lama ini.
BACA JUGA:Indentitas Wabup ASA Dibajak Penipu
BACA JUGA:Jago Bulutangkis? PB Djarum Buka Beasiswa.
Dirinya sepakat, tiga pilar di daerah yakni dunia usaha, masyarakat dan pemerintahan, merupakan triger penting dalam menjaga iklim kondusifitas di daerah.
"Karenanya, dalam setiap penerapan kebijakan, harus dibarengi evaluasi. Apalagi, investasi ini kan sangat penting bagi daerah. Juga penting bagi masyarakat. Tapi masyarakat yang mana? inikan perlu kita bahas seksama," ungkapnya.
Politisi Golkar ini pun tak menutup peluang dilakukannya revisi Perda CSR. Dimana, terus dia, revisi itu mulai dari menghapus, mengganti atau menyisipkan pasal-pasal baru yang relevan ketika dipandang penting untuk dilakukan.
"Bukan tidak mungkin, dilakukan. Seperti bagaimana penerapan CSR di desa penyangga? inikan harus kita evaluasi. Jangan sampai, regulasi yang kita buat, justru menyebabkan dilema di tataran praktik. Ini jangan sampai terjadi," pungkasnya.