Motor itu dipakai untuk memberikan pelayanan kesehatan, seperti pergi ke Posyandu, sosialisasi dan yang lainnya.
BACA JUGA:Mukomuko Belum Tetapkan Status Siaga Kekeringan
BACA JUGA:BPBD Susun Draf Dokumen Kontijensi Bencana Gempa dan Tsunami
Jadi motor itu bukan motor dinas kepala puskesmas. Tetapi motor dinas bersama untuk menunjang pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Ya harapan kami, puskesmas yang belum mendapatkan bantuan motor rinas operasional agar bisa bersabar.. Yang jelas, tahun depan kami akan mengajukan lagi ke pemerintah pusat. Mudah-mudahan saja bisa direalisasikan," pungkasnya. (*)
Kategori :